Oleh: Nicky Alma Febriana Fauzi*
Ilmu bagaikan cahaya penerang, terutama bagi siapa
saja yang memilikinya. Oleh karena itu menuntut ilmu adalah sesuatu yang sangat
mulia, sampai-sampai Allah swt berjanji akan mengangkat derajat orang-orang
yang berilmu (QS. 59: 11). Al-Baghawi dalam tafsirnya ketika menafsirkan ayat
tersebut menerangkan bahwa orang-orang yang beriman akan diangkat derajatnya
karena keutamaan ilmu mereka (Ma’alim al-Tanzil, vol. VIII, hal. 58).
Bahkan Syaikh Yusuf Qaradhawi membuat satu bab khusus tentang prioritas ilmu
atas amal (awlawiyah al-‘ilmi ‘ala al-‘amal) (Fiqh al-Awlawiyat, hal.
49). Ibnu ‘Abd al-Barr (w. 463 H), seorang ulama yang berasal dari Andalusia
juga menyusun kitab khusus yang membahas tentang hakikat dan keutamaan menuntut
ilmu. Beliau memberi nama kitabnya dengan nama Jami’ Bayan al-‘Ilmi wa
Fadhlihi. Tidak hanya Syaikh Yusuf Qaradhawi dan Ibnu ‘Abd al-Barr yang
memberikan semacam perhatian khusus tentang keutamaan ilmu dan menuntut ilmu, ulama
lain juga banyak yang memberikan perhatian khusus. Diantaranya adalah penulis
buku best seller, La Tahzan, Dr. ‘Aidh al-Qarni dengan judul kitabnya Kayfa
Tathlubu al-‘Ilmi dan Dr. Anas Ahmad Karzun dengan kitabnya yang berjudul Adabu
Thalib al-‘Ilmi. Kedua buku tersebut telah diterbitkan ke dalam bahasa
Indonesia.